Fredy Siswanto, Founder sekaligus CEO dari CV. Prolist memulai karirnya sebagai agen properti independen pada awal tahun 2013 di Purwokerto. Berjalannya waktu dan bertambahnya pengalaman sebagai agen properti indenpenden maka pada tanggal 12 Agustus 2016 mendirikan CV. Prolist dengan akta pendirian perseroan komanditer no. 127 yang dibuat oleh Notaris dan PPAT Purwati Puji Rahayu, S.H., M.Kn. di Purwokerto.
Beberapa tahun kemudian, tepatnya pada tanggal 14 Maret 2022 CV. Prolist mengadakan perubahan anggaran dasar dengan akta perubahan anggaran dasar no. 03 yang dibuat oleh Notaris dan PPAT Dewi Nurhadiah Andriani, S.H., M.Kn. di Purwokerto.
Sebagai perusahaan jasa perantara properti, tugas utama kami adalah mempertemukan antara penjual dengan pembeli properti secara efektif dan efisien baik itu berupa tanah, rumah, ruko, toko, kios, kos-an, apartemen, gudang, pabrik, dll dengan metode-metode atau cara-cara yang profesional dengan berlandaskan asas-asas kebaikan, kejujuran, dan integritas.
"HELPING PEOPLE HELPING YOURSELF"
VISI PERUSAHAAN
Menyediakan layanan prima jasa perantara properti bagi setiap individu atau institusi dengan semangat menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan, kejujuran, profesional, dan berintegritas.